9 WNI Korban Penipuan Daring Kamboja , Kemlu RI Imbau Masyarakat Waspada Kerja Ilegal ke Luar Negeri

    9 WNI Korban Penipuan Daring Kamboja , Kemlu RI Imbau Masyarakat Waspada Kerja Ilegal ke Luar Negeri
    Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Jl. Taman Pejambon No. 6, Jakarta Pusat

    JAKARTA - Indonesia memiliki populasi yang besar, termasuk banyak pencari kerja muda. Kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja di daerah asal sering kali memaksa mereka untuk mencari peluang kerja di tempat lain.

    Lemahnya pengawasan di perbatasan dan ada celah dalam penegakan hukum sering dimanfaatkan oleh jaringan Tinda Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berujung pencari kerja jadi korban karena rentan terhadap janji-janji pekerjaan palsu dengan upah tinggi.

    Jaringan TPPO internasional sering menargetkan Indonesia karena koneksi regional dan adanya permintaan korban di negara-negara lain, terutama di Asia Tenggara dan Timur Tengah.

    Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri RI kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna menghindari risiko eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO )

    Imbauan itu kembali disampaikan mengingat Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, dan Bareskrim Polri berhasil memfasilitasi pemulangan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja, Jumat (26/12/2025). 

    Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah.

    Para WNI yang melarikan diri dari cengkraman jaaringan penipuan daring Kamboja antara lain berasal dari beberapa wilayah di Indonesia yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Lampung.

    "Mereka menggunakan penerbangan komersial rute Phnom Penh–Jakarta, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.50 WIB.telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit" sebut Kemenlu dalam keterangan tertulis, Jumat (26/13/2025)

    Selai itu, KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Dishub DKI Jakarta, 1.126 Bus Angkutan Nataru...

    Artikel Berikutnya

    Polri, Tahun Baru Kembang Api Dilarang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V
    Bos PT PASU Joko Sutrisno Tersangka Korupsi Aluminium Inalum, Kerugian Negara Rp133 Miliar
    Kapal Listrik Bertenaga Surya Ivovasi BRIN, UNDP dan KKP

    Ikuti Kami