JAKARTA - Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang membebani pengunjung Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, akhirnya mendapat respons tegas dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Ia berjanji akan segera mengambil tindakan untuk menertibkan oknum-oknum yang diduga melakukan praktik tak terpuji tersebut di salah satu ruang publik kebanggaan warga ibu kota.
“Nggak, nggak. Itu Eco Park bebas. Jadi nggak ada, nanti kami tertibkan. Nggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman (ruang publik), ” tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/10/2025).
Kemarahan Gubernur ini dipicu oleh viralnya keluhan di media sosial yang menyebutkan adanya kelompok tertentu yang mengenakan tarif fantastis hingga Rp500 ribu bagi pengunjung yang ingin melakukan sesi foto di Tebet Eco Park. Kejadian ini mencuat setelah salah satu pengunjung menyampaikan keluhannya di akun Instagram @tebetecopark, mengisahkan bagaimana seorang fotografer diminta membayar sebesar Rp500 ribu.
“Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak, ” tulis salah satu akun yang memperkuat dugaan pungli tersebut.
Menanggapi keresahan publik, pengelola Tebet Eco Park melalui Kepala Seksi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, telah memberikan klarifikasi. Dimas menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah memberlakukan biaya apapun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman. Ia juga menekankan bahwa aktivitas fotografi, baik oleh komunitas maupun perorangan, tidak dilarang di area tersebut.
“Kami tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik komunitas maupun perorangan, ” ujar Dimas dengan lugas.
Pihak pengelola ternyata telah bergerak cepat menindaklanjuti keluhan tersebut. Dimas mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas fotografer yang diduga melakukan pungutan, bahkan sebelum isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat (17/10).
Dari hasil penelusuran, kelompok yang melakukan pungutan tersebut ternyata tidak terafiliasi dengan pengelola taman maupun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Mereka beroperasi secara mandiri, bahkan sampai membuat atribut seperti rompi dan kartu identitas.
“Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card, dan sebagainya, itu murni inisiatif dari komunitas, ” jelas Dimas.
Komunitas yang dimaksud adalah Komunitas Fotografer Tebet Eco Park. Meskipun aktif dan sering berada di kawasan taman, mereka tidak memiliki hubungan resmi dengan dinas terkait. (PERS)