Polri, Tahun Baru Kembang Api Dilarang, Bakar Ikan Silahkan

    Polri, Tahun Baru Kembang Api Dilarang, Bakar Ikan Silahkan
    Kapolsek Cakung Widodo Saputro bersilaturahmi menghadiri walimatul khitan atau acara syukuran sunatan ananda Muhammad Rafassya Alfarizqi di Rusunawa Tower Cakung Barat, Jakarta Timur.

    JAKARTA - Tahun Baru 2026 sebentar lagi dan mulai terasa di penghujung Desember 2025. Pergantian tahun dinanti banyak orang karena menjadi momen simbolis untuk refleksi, introspeksi, dan harapan baru.

    Tradisi menyambut tahun baru di lingkungan warga masyarakat sangat beragam, umumnya mencakup kegiatan kebersamaan. 

    Seperti berkumpul bersama keluarga atau tetangga hingga tengah malam, makan bersama, santai dengan karaoke, warga saling mengoles bedak atau air sebagai simbol saling memaafkan dan membersihkan diri sebelum tahun baru atau berbagi kado.

    Jelang pergantian tahun kehadiran Polri di lingkungan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan membangun kesadaran akan pentingnya hidup berdampingan secara harmonis khususnya di permukiman padat penduduk.

    Terkait perayaan tahun baru nanti, Polri menghimbau warga agar melakukan kegiatan bermanfaat.

    "Perayaan tahun baru nanti tidak ada pesta kembang api. Bakar-bakar Ikan silahkan, tapi berdo'a bersama untuk korban musibah di Sumatera dan Aceh serta keselamatan bangsa dijauhkan dari segala bencana. Semoga pada tahun baru tetap aman, " ujar Kapolsek Widodo Saputro usai memantau Kamtibmas di Rusunawa Tower Cakung Barat, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025)

    Sebagai wujud kepedulian kepada warga Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro beserta jajarannya juga menghadiri syukuran walimatul khitan atau acara syukuran sunatan Muhammad Rafassya Alfarizqi (8), putra ke 3 dari Ichsan, Pemimpin Redaksi (Pemred) OpininewsTV di Rusun Tower Cakung Barat Lantai 7 sekaligus memastikan situasi warga Cakung tetap aman dan kondusif jelang tahun baru.

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    9 WNI Korban Penipuan Daring Kamboja , Kemlu...

    Artikel Berikutnya

    UPAH 2026: Antara Kesejahteraan Buruh dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V
    Bos PT PASU Joko Sutrisno Tersangka Korupsi Aluminium Inalum, Kerugian Negara Rp133 Miliar
    Kapal Listrik Bertenaga Surya Ivovasi BRIN, UNDP dan KKP

    Ikuti Kami