Transjabodetabek D41 Hadirkan Tarif Rp1 di Idul Fitri 1447 H

    Transjabodetabek D41 Hadirkan Tarif Rp1 di Idul Fitri 1447 H

    JAKARTA - Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 akan terasa semakin istimewa bagi warga Depok dan sekitarnya. Layanan transportasi andalan, Transjabodetabek rute D41 yang menghubungkan Terminal Sawangan, Depok dengan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akan memberikan penawaran menarik berupa tarif khusus hanya Rp1. Kesempatan emas ini berlaku selama dua hari penuh, yaitu pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026.

    Aris Septedi, Koordinator Wilayah Transjabodetabek D41 Terminal Sawangan-Lebak Bulus, menjelaskan bahwa kebijakan tarif Rp1 ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0056 Tahun 2026, yang secara spesifik mengatur penugasan tarif khusus untuk layanan angkutan umum seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

    "Tarif Rp1 berlaku pada Hari H dan H 1 Lebaran. Ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum, " ujar Aris Septedi dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (20/03/2026).

    Lebih lanjut, Aris berharap program tarif spesial ini dapat menjadi stimulus positif bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pengurangan kepadatan lalu lintas yang signifikan selama periode Lebaran, membuat perjalanan lebih nyaman bagi semua.

    Rute Transjabodetabek D41 sendiri merupakan jalur vital yang menghubungkan Terminal Sawangan di Kota Depok menuju Lebak Bulus di Jakarta Selatan. Jalur ini memanfaatkan Tol Depok-Antasari (Desari) yang kini menjadi salah satu arteri strategis bagi mobilitas warga Depok yang beraktivitas di Ibu Kota. Dengan adanya tarif yang sangat terjangkau ini, masyarakat didorong untuk merencanakan perjalanan mudik atau silaturahmi mereka dengan lebih matang dan memanfaatkan layanan Transjabodetabek secara optimal.

    Selama periode libur Lebaran, layanan Transjabodetabek rute D41 tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan mobilitas warga. Namun, perlu diperhatikan adanya penyesuaian jam operasional. Layanan akan dimulai lebih siang, yaitu pukul 09.00 WIB, dan berakhir pada pukul 22.00 WIB setiap harinya.

    Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Aan Syuhrahman, turut mengapresiasi inisiatif ini dan menekankan manfaatnya bagi masyarakat Depok. Ia menyampaikan bahwa masyarakat dapat menjadikan layanan Transjabodetabek D41 sebagai pilihan utama untuk mobilitas selama Lebaran, sekaligus merasakan keuntungan dari sisi ekonomi.

    "Layanan Transjabodetabek rute D41 tetap beroperasi, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB selama libur Lebaran, " tegas Aan Syuhrahman. (PERS) 

    transjabodetabek tarif khusus idul fitri transportasi publik depok jakarta
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Lebaran 2026, Lapas dan Rutan DKI Buka Pintu...

    Artikel Berikutnya

    Banjir Ciracas Akibat Kiriman Air Hulu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Polda Metro Jaya Dalami Kasus Richard Lee, Periksa Istri Tersangka sebagai Saksi
    Tony Rosyid: Pembicaraan Deadlock, Amerika Siap-Siap Serang Iran Dengan Kekuatan Terbesarnya

    Ikuti Kami