Biaya Visum Mahal Hambat Akses Keadilan Korban Kekerasan

    Biaya Visum Mahal Hambat Akses Keadilan Korban Kekerasan
    Faisal Nasution, pengemudi taksi online mengalami aksi kekerasan oleh pemotor di Sawangan Depok, Jawa Barat, Rabu (25/2/2026)( Foto : Indonesiasatu)

    JAKARTA - Visum et Repertum (visum) adalah laporan tertulis resmi dari dokter mengenai hasil pemeriksaan medis terhadap manusia berdasarkan permintaan penyidik kepolisian sebagai alat bukti sah untuk kasus kekerasan. Namun, mahalnya biaya visum menjadi hambatan serius bagi korban kekerasan, terutama dari kalangan ekonomi kurang mampu

    Seperti dialami Faisal Nasution, tidak melanjutkan proses hukum alias mencabut laporannya di Polsek Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

    Pengemudi taksi online yang mengalami aksi kekerasan oleh pemotor di Sawangan, Depok pada Rabu (25/2/2026) lalu menyatakan tidak bisa menggunakan BPJS untuk visum 

    "Saya tanya ke Rumah sakit biaya visum 850 ribu sama biaya administrasi di Polsek total 1.5 jt an, wah nyerah deh pak, mahal biayanya ga bisa pake BPJS pak " ujarnya kepada Indonesiasatu, di Jakarta, Jumat (27/2/2026) malam

    Korban kekerasan itu harus menanggung sendiri biaya, meskipun seharusnya visum menjadi bukti krusial dalam kasus pidana namun menyulitkan korban kurang mampu untuk memperoleh keadilan karena mahalnya biaya visum. 

    Pengemudi taksi online warga Bogor ini akhirnya berpasrah diri setelah tak mampu untuk mendapatkan keadilan gegara biaya visum mahal.

    "Ga apa apa ikhlas saja mumpung bulan ramadhan biarlah Allah yang membalasnya" pungkasnya 

    Terkait hal itu, Faisal beharap perlu evaluasi mendasar guna memastikan bahwa keadilan bisa diakses oleh semua orang.

    Perlindungan terhadap korban kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama, dengan mengedepankan kemudahan akses bagi korban untuk mendapatkan keadilan

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Buka Puasa Bareng OKP, Ormas hingga Mahasiswa,...

    Artikel Berikutnya

    Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami