Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

    Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

    JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

    "Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya, " kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). 

    Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri. 

    Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban. 

    "Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban, " ujar Sigit. 

    Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. "Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus, " ucap Sigit. 

    Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan. 

    Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward. 

    "Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan, " tutup Sigit.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dispora DKI Jakarta Melalui Sister City...

    Artikel Berikutnya

    KPK Perkuat Budaya Integritas Aparat Penegak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hima Persis Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Masa Depan Indonesia
    KPK Perkuat Budaya Integritas Aparat Penegak Hukum melalui Pelatihan Antikorupsi
    Ashabul Kahfi: Program MBG Investasi Gizi untuk Generasi Emas dan Ekonomi Kerakyatan
    Program Makan Bergizi NTB, Jangkau 2 Juta Jiwa Penerima Manfaat dan Serap 31 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
    Satgas PKH Gempur Tambang Ilegal, 'Raksasa' Malut Terancam

    Ikuti Kami