Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

    Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.

    Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut.

    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

    “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik, ” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.

    Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

    “Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal, ” jelasnya.

    Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

    Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

    “Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat, ” tegasnya.

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti...

    Artikel Berikutnya

    Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Bang Jasri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal
    WNA China Didakwa Rampas Tambang Emas, Pakai 50 Ton Peledak Ilegal
    Makan Bergizi Gratis: Gizi Meningkat, Semangat Belajar Siswa Meroket
    Makan Bergizi Gratis Dongkrak Semangat Belajar dan Kesehatan Siswa
    Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Anggaran Pendidikan Meningkat, Tidak Berkurang dengan Adanya Makan Bergizi Gratis

    Ikuti Kami